Catatan & Puisi

KM UII Menentukan Lawan

Gambar: malindanim.files.wordpress.com


Saya meyakini bahwa motor pergerakan mahasiswa ada ditangan aktivisnya. Tanpa ada aktivisnya, mahasiswa UII tidak akan bergerak melawan hal-hal yang sudah sepatutnya dilawan. Seperti yang diketahui dalam organisasi besar bernama Keluarga Mahasiswa UII terdiri dari beberapa lembaga-lembaga. Seperti Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas, Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas, dan Lembaga Khusus Universitas. Belum lagi ditingkat fakultas. Masing-masing lembaga kemahasiswaan itu saling kontrol satu sama lainnya untuk mewujudkan tujuan organisasi besar bernama KM UII (Idealnya seperti itu)

Saya tidak ingin mengkategorikan siapa yang aktivis berdasarkan lembaganya dan perannya. Karena cap "aktivis mahasiswa" tidak hanya dimonopoli oleh lembaga eksekutor dan legislator. Semua mahasiswa bisa menjadi aktivis.

Namun, sepertinya saat ini gerakan mahasiswa UII sepertinya tidak mampu melihat siapa kawan dan siapa lawan. Entah kenapa, karena memang sudah tidak ada lawan lagi? Karena semua persoalan sudah diselesaikan? Atau karena aktivisnya sendiri yang pikirannya sesat -yang terlalu sibuk dengan akademik- dan memanfaatkan posisinya di lembaga hanya untuk kepentingan pribadinya?

Kesesatan berpikir tersebut pernah saya bahas dalam tulisan saya sebelumnya. Kalau dilihat-lihat 3 lembaga ini (DPM, LEM, LK) saya rasa biang persoalannya. Atau secara simpelnya, seluruh aktivis/pengurus 3 lembaga itulah biang persoalannya. Saya, karena termasuk dalam salah satu LK, juga biang masalahnya.

Persoalannya begini, tidak ada yang mau memulai untuk menjelaskan siapa lawan KM UII saat ini, kenapa kita harus melawan, dan dengan cara apa kita melawan. Pun, mengajak untuk melakukan pembacaan atas realitas kemahasiswaan UII saat ini. Saya sendiri, dalam beberapa tulisan sebelumnya, belum tuntas betul membeberkan realitas masyarakat UII secara keseluruhan seperti apa-apa saja persoalan di UII dll. Saya jujur tidak memiliki tenaga dan akal yang mumpuni untuk menjelaskan realitas masyarakat UII saat ini. Itu merupakan pekerjaan yang benar-benar berat. Persma saja tidak mungkin mengangkat seluruh persoalan yang ada di UII ini.

Cuma memang, perhatian saya lebih tertuju ke lembaga kemahasiswaan dan aktivisnya-yang katanya motor perubahan itu. Maka dari itu usaha-usaha yang saya lakukan sebelumnya (meskipun belum tuntas-paripurna) adalah memberikan pandangan subjektif atas kemahasiswaan UII yakni dari segi kelembagaan dan aktivisnya.

***

Pertama-tama saya ingin memberikan logika berpikir saya dari bawah ke atas. Dari sebelum muncul kata perlawanan sampai muncul perlawanan. Selama ini gerakan mahasiswa melawan karena ada bentuk penindasan yang dilakukan terhadapnya, entah itu secara langsung maupun tidak langsung. Di Jaman sebelum kemerdekaan para pemuda dan kaum intelektual saat itu merasa bahwa mereka tidak bebas dibuminya sendiri. Apalagi ditambah dengan perlakuan-perlakuan tidak manusiawi kepada rakyat Hindia Belanda. Mereka ingin bebas dari penindasan itu, makanya lahirlah gerakan-gerakan untuk mengusir penjajah dari bumi mereka. Era kepemimpinan Soekarno, gerakan mahasiswa melawan karena nasib mereka dan rakyat Indonesia tak kunjung membaik. Soekarno terlalu sibuk dengan gerakan politiknya. Tanpa, membangun kesejahteraan rakyat melalui pembangunan ekonomi.

Di era Soeharto, gerakan mahasiswa melawan karena punya satu musuh yaitu presidennya yang diktator dan pemerintahan yang korup. Apalagi ketika melihat kebijakan-kebijakan soeharto yang kapitalistik (penanaman modal asing, privatisasi, swastanisasi,). Belum lagi ketika itu gerakan mahasiswa seolah-olah mau dikebiri dengan penerapan NKK/BKK dimana mahasiswa dipaksa kembali kejalur akademik tanpa perlu beraktivitas politik. Intinya, depolitisasi gerakan mahasiswa. Kebebasan berpendapat juga dikebiri di Era Orde Baru.

Lantas, dizaman reformasi, dimana keran-keran demokrasi telah dibuka, siapa yang harus dilawan?

Pertanyaan tersebut akan sangat sulit dijawab, karena kondisi gerakan mahasiswa secara umumnya memiliki pandangan yang berbeda-beda karena ideologi masing-masing gerakan mahasiswa. Sejauh ini paling yang dilakukan adalah pengawalan kebijakan-kebijakan pemerintahan. Meskipun kadang kala tidak satu suara. Ada yang pro terhadap kebijakan, ada yang kontra.

Pada kondisi gerakan mahasiswa umum tersebut, KM UII berada diposisi mana? apakah ikut dalam memantau kebijakan pemerintahan dan mengkritisi kebijakan pemerintahan tersebut?

Apakah masing-masing lembaga didalam KM UII telah aktif memantau kebijakan tersebut? Atau jangan-jangan kita berpikiran bahwa, "Ah, urusan itu biar di LEM dan DPM. Mapala dan MB bahkan UKM tak perlulah ikut-ikutan."

Dalam hal ini kita selalu dibenturkan dengan fungsi dan masing-masing kegiatan lembaga. Sehingga lembaga-lembaga yang urusannya tidak berbau politik tidak usah berkecimpung dalam aktivitas praxis-politik dalam memantau kebijakan atau bersuara atas kebijakan pemerintahan bahkan kebijakan rektorat ataupun Badan Wakaf.

Saya rasa itu pemahaman yang kurang bijak. Memang sekilas, Mapala, MB, UKM, lebih ke aktivitas minat bakat mahasiswa. Tapi, Mapala juga, saya rasa tidak hanya soal minat bakat saja. Mereka juga bergerak dibidang kemanusiaan. MB juga katanya dakwah islam melalui proyeknya. UKM? saya bingung, karena memang ada UKM yang bergerak di bidang yang berbau politik dan hukum seperti HAM. Ada juga yang tidak, seperti kegiatan olahraga dan seni.

Namun, itu semua tidak bisa dijadikan alasan agar mahasiswanya apolitis. Mahasiswa harus berpikir politis. Maka daripada itu, memang perlu ada motor gerakan. LEM dan DPM yang cenderung memiliki fungsi advokasi dan perpolitikan bisa menjadi motor untuk menggerakan kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan melalui gerakan-gerakan penyadaran. Pendidikan politik bagi mahasiswa perlu dijalankan. Agar mahasiswa tidak apolitis. Pendidikan politik itu diharapkan agar setiap mahasiswa bisa menyadari bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan maupun pemerintah kita didalam kampus memiliki unsur-unsur politis. Dan setiap mahasiswa harus jernih menganalisa kebijakan tersebut, apakah merugikan atau tidak.

Berkaitan dengan itu, maka sudah sangat pasti jika kita perlu mewaspadai setiap gerak-gerik rektorat dan Badan Wakaf. Karena mereka adalah pemangku kebijakan. Kebijakan rektorat yang represif, akan menjadikan mahasiswa menjadi apolitis serta apatis. Maka daripada itu, persoalan kenapa mahasiswa apatis, tidak mau berlembaga, tidak sadar akan fungsi dan peranannya, miskin intelektual, impoten pergerakan, adalah kebijakan akademik yang terlalu represif. Kebijakan akademik itu membuat mahasiswa tidak mau berkecimpung dengan dunia kelembagaan dan perpolitikan mahasiswa.

Pun, terlebih lagi, kita harus bersikap kritis terhadap model pendidikan UII saat ini. Apakah pendidikan UII masih lekat dengan konteks sosial-masyarakatnya, atau jangan-jangan sudah terpisah. Saya soalnya masih meyakini bahwa pendidikan ada untuk memanusiakan manusia yang lainnya. Gampanya begini, apapun jurusannya, setiap mahasiswa perlu mengimplementasikan pendidikan yang diperolehnya agar bisa memanusiakan manusia.

Namun, soal itu, di era masyarakat yang kapitalistik ini, watak individualisme sudah mencengkram segala sendi kehidupan. Apalagi mahasiswa. Watak individualisme itu memberikan paradigma bahwa menjadi mahasiswa akan memuluskan jalan untuk meraih kesukesan materil dikemudian hari. Kalian belajar baik, fokus akademik dan tidak usah berorganisasi, pasti akan mendapatkan pekerjaan yang bagus. Masuk di perusahaan besar bahkan asing. Menjadi kontraktor yang handal dan banyak duit, tanpa melihat pembangunan yang dilakukan itu justru telah merampas hak-hak rakyat. Itulah sedikit contoh bagaimana penerapan pendidikan, yang pasti diterapkan di UII juga, telah melenceng dari tujuan UII maupun tujuan pendidikan itu sendiri.

Hal itu adalah sedikit konsekuensi kedepan yang saling timbal balik mempengaruhi. Mahasiswa apatis diakibatkan oleh kebijakan pendidikan yang represif dan model pendidikan yang kapitalistik. Sebaliknya, kebijakan represif serta model pendidikan kapitalistik tersebut ada karena mahasiswa yang apatis-yang tidak memiliki daya kritis- untuk mencerna itu sebagai ancaman mahasiswa dan ancaman terhadap dunia pendidikan. Pun tidak memiliki usaha untuk merombak itu. Soal model pendidikan memang agak susah untuk dirombak karena model pendidikan UII juga merupakan model pendidikan nasional saat ini.

Sebagai civitas akademika UII, kita pun perlu menganalisa bagaimana arah intitusi bernama UII ini dijalankan. Dan, institusi ini dibawah kendali sepenuhnya oleh Badan Wakaf UII. Kita perlu kritis mempertanyakan, "apakah Badan Wakaf UII masih sesuai jalurnya atau tidak?". Dalam artian, sebagai mahasiswa kita perlu mengawal semangat visi dan misi institusi UII tersebut. Soal ini, saya akan sedikit berkomentar soal Badan Wakaf yang selama ini seakan tidak pernah tersentuh oleh kita. Bisa saja, akar persoalan kebijakan akademik yang represif adalah kebijakan Badan Wakaf juga. Kita juga belum mengetahui peran Badan Wakaf tersebut.

DI website Badan Wakaf UII, visi Badan Wakaf adalah terwujudnya lembaga pendidikan yang mampu melahirkan pemimpin umat bangsa dengan komitmen pada kesempurnaan risalah islamiyah menuju umat unggulan. Sedangkan misinya adalah menyelenggarakan pendidikan yang mampu memandu mengantarkan umat memenuhi fitrahnya sebagai khairu ummah (umat unggulan) yang dapat memerankan kepeloporan kemajuan dan perubahan sosial ke arah masyarakat madani, sehingga tercipta negeri Indonesia yang indah dan penuh ampunan Tuhan (Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur).

Luar biasa ternyata visi dan misi BW UII. Lantas, berkaitan dengan pembangunan hotel, hubungannya apa dengan lembaga pendidikan? Hubungan hotel dengan lembaga pendidikan dan melahirkan pemimpin umat bangsa apa?

Ini yang mesti kita telaah. Apakah usaha hotel itu untuk membangun pendidikan di UII? Apakah hotel ini adalah badan usaha untuk membangun institusi pendidikan bernama UII -dimana selain universitas ada juga SMA dan playgroup UII.

Kalau memang ia, bagaimana manajemen keuangannya? Atau jangan-jangan uang pembangunan hotel itu justru dari uang kemahasiswaan? Kita tidak tahu betul itu. Konsep wakaf juga perlu dikaji.

Lantas bagaimana dengan FIAI yang katanya sampai sekarang belum memiliki gedung kuliah sendiri? Mungkinkah badan wakaf adalah akar persoalan selama ini -karena merekalah yang mengelola UII dan pemangku kebijakan tertinggi-diatasnya rektorat?

Maka dari itu, karena banyak persoalan yang belum bisa terjawab tersebut, aktivis mahasiswa perlu melakukan konsolidasi bersama. Duduk bersama dalam menganalisa realitas kemahasiswaan maupun UII saat ini. Dan mencari secara objektif siapa lawannya. Saya sendiri secara subjektif telah memberikan pandangan terkait apa yang harus kita lawan dan kita kaji. Perlawanan tersebut harus kita tempatkan sebagai upaya membebaskan belenggu apatisme mahasiswa sekaligus upaya kontrol untuk menjaga semangat dari visi misi KM UII dan UII itu sendiri

3 komentar:

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.