Catatan & Puisi

Pemilihan Ketua DPM U: "Sudah, Voting Saja Sana!"



Saya kurang faham sebenarnya tentang apa yang ada difikiran masing-masing anggota Dewan Permusyawaratan Mahasiswa UII (DPM UII) ketika membiarkan Sidang Umum berlarut-larut, bahkan sampai sekarang belum selesai. Sudah menjadi rahasia umum dikalangan aktivis kemahasiswaan di UII bahwa “rebutan jabatan” menjadi persoalan  yang baru –yang bikin molor- SU.

Kalau tidak salah 2 atau 3 minggu yang lalu, Sidang memang dipending untuk melakukan proses pemilihan alat Kelengkapan Dewan sembari menjaring  juga calon delegatoris (Ketua LEM). Simpelnya, sidang dipending untuk melakukan proses “lobi jabatan”.  Saya sendiri kurang paham mekanisme pemilihan alat kelengkapan dewan itu. Paling tidak sejauh ini asas musyawarah masih tetap digunakan. Yang saya ketahui, musyawarah mentok pada tataran pemilihan Ketua DPM. Saya juga cukup mengikuti kabar. Soalnya ada salah satu calon Ketua DPM dari Fakultas saya. Sisanya, kalau tidak salah dari Fakultas Hukum.

Saya ingat, tiap hari, ketika saya datang di ruang lembaga FTSP, saya selalu menanyakan kepada kawan-kawan dewan –entah itu yang di fakultas atau yang di Universitas- , “Gimana bro, siapa Ketuanya?”, jika diakumulasi, jawaban dominan dari kawan-kawan saya tersebut adalah, “Biasa bro, masih loby terus ini.”
Begitu terus jawabannya, sampai akhirnya, kalau tidak salah, salah satu dari mereka –Calon Ketua DPM U- sudah keburu pulang kampung. Dengar kabar, pending “lobi” jabatan itu akan dibuka sekitar tanggal 20-an Juli, setelah lebaran dan setelah para anggota dewan tersebut “liburan”.

Molor, dampak Musyawarah yang kacau?

Soal pemilihan ketua dewan, yang
notabene adalah legislative, saya sempat mengingat proses pemilihan DPR RI yang sempat mendapat pro dan kontra. Dalam proses pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019 kemarin, kalau tidak salah,  ada perubahan dari mekanisme sebelumnya dimana anggota dewan dari partai pemenang Pemilu-lah (partai yang memiliki suara terbanyak dalam pemilu) yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.

Perubahan tersebut menghasilkan mekanisme baru dimana pimpinan DPR dipilih langsung oleh sidang paripurna, dimana sebelumnya fraksi-fraksi mengajukan calon pimpinan itu dalam satu paket (1 Ketua DPR dan 4 wakil Ketua DPR). Alhasil, dalam mekanisme yang baru itu, Ketua DPR RI tidak otomatis dipegang oleh PDIP,  melainkan dipegang oleh Golkar dimana Setya Novanto berhasil terpilih.
Saya tidak bermaksud menginginkan mekanisme pemilihan pimpinan DPM agar disesuaikan dengan pimpinan DPR RI. Saya rasa itu tidak mungkin, karena sistem parlementer yang kita anut sangat berbeda dengan kondisi real legislative di Indonesia. Perbedaan signifikannya adalah KM UII masih memegang teguh prinsip musyawarah, tidak dengan DPR RI yang sebentar-bentar sudah Voting saja. Simpelnya, kita bisa melihat mudah sekali melakukan pengambilan keputusan dengan voting.

Saya rasa itulah salah satu kebobrokan Dewan-dewan kita di senayan. Tapi memang celah hukumnya ada didalam Tatib DPR, yang salah satu pasal atau ayatnya menjelaskan bahwa ketika musyawarah dan mufakat tidak berhasil, barulah mekanisme voting dilakukan.
Kalau sistem persidangan yang ada di UII, terlebih dalam Dewan-nya, keputusan diambil secara msuyawarah untuk mufakat, jika tidak berhasil, dilakukan proses lobbying antar  pihak yang berbeda pendapat. Jika Lobbying gagal, mekanisme dikembalikan lagi ke forum besar.  Begitu terus sampai dicapai mufakat. Tidak ada istilah voting dalam sistem legislative di UII. Musyawarah untuk menentukan voting apalagi.Soalnya, kalau tidak salah,  beberapa tahun lalu DPM U atau DPM F pernah bermusyawarah untuk melakukan voting atas kebijakan yang akan diputuskan.

Nah, sialnya, proses itulah yang sekiranya menjadikan SU tidak selesai sampai sekarang, apalagi dalam proses pemilihan Ketua DPM. Saya tidak tahu sudah berapa kali musyawarah, terus lobi, terus musyawarah, terus lobi lagi. Siklus itu entah sudah berapa kali dilakukan dalam proses pemilihan Ketua DPM tersebut.
Sialnya lagi, saya tidak habis pikir kenapa jabatan Ketua itu begitu diperebutkan oleh, kalau bisa saya sebut, 2 kubu yang berbeda ini. Perihal kubu-kubu dalam DPM U, tidak ada perubahan yang signifikan, hal itu sudah pernah saya jelaskan (secara subjektif) dalam tulisanku semula.

Ya, tak bisa dipungkiri lagi, kubu-kubu dalam DPM inilah inti dari persoalan atau menjadi basis utama kemoloran SU sampai saat ini. 2 kubu ini ibaratnya Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang sempat menuai skor di media massa.  Berbicara soal kubu yang ada di DPM, saya tidak tahu jelas sudah berapa skornya, 1-0, 1-1, atau jangan-jangan masih 0-0. Sedikit intermezzo, Gaes!

Posisi Politik Ketua DPM U

Dalam Tata Tertib DPM UII ke-35 (saya belum dapat tatib yang terbaru), bahwa ketua dan wakil ketua DPM U memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut: Memimpin rapat-rapat DPM U, Menyampaikan hasil-hasil putusan DPM U kepada delegatoris untuk dilaksanakan,  menetapkan tugas dan pembagian kerja antara ketua dan  wakil ketua DPM U, membuat laporan kinerja dan anggaran tiap bulan dalam bentuk tertulis, menjaga ketertiban dalam rapat DPM UII dengan melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Wis, itu tok!

Lantas, yang menjadi persoalan, apa sebenarnya yang diperebutkan dari posisi Ketua DPM U itu sendiri? Apa sebenarnya? Oh, TUhan tolonglah hambamu ini! Mungkin kawan-kawan aktivis mau membantu saya? Plisss.

Sesuai tugas dan wewenangi hanya itu saja, namun, apakah ada hak istimewa menjadi Ketua DPM U? Apa sebenarnya posisi politik ketika menjadi Ketua DPM U, toh intinya satu kesatuan DPM U -dalam perumusan kebijakan dan penetapannya dan segala suara apapu- tetap kolektif kolegial. Toh hubungan kerja Ketua DPM U dengan anggotanya bukan hubungan antara Bos dengan karyawan.

Tapi, tak bisa dipungkiri juga, yang namanya ketua itu memiliki posisi penting dan memiliki nilai lebih. Posisi pentingnya, kalau di tataran kelembagaan mahasiswa UII, adalah citra. Ketua DPM U nya goblok, citra DPM U jadi goblok juga. Hal itu sudah alamiah terjadi di UII. Ketua DPM U nya bagus, Citra DPM U menjadi bagus. Itulah yang namanya sosok ketua yang merepresentasikan keadaan anggota-anggotanya, meskipun dengan dalih apapun anggotanya tidak mau disamakan dengan ketua nya. Tapi yang namanya citra kelembagan, selalu dilihat dari siapa “pemimpinnya”.

Selain itu, nilai lebihnya adalah bagaimana ia bisa berbicara di depan ribuan mahasiswa UII saat Pesta. Bukankah keren menjadi Ketua DPM U? Apalagi Ketua DPM U akan bakalan dekat dengan pejabat-pejabat akademik di UII contohnya Rektor, Wakil rektor, maupun Ketua Badan Wakaf UII.

Dalam kancah pergerakan mahasiswa, Ketua DPM U bisa menginisiasi sebuah gerakan intelektual massa, meskipun setiap anggota dalam DPM U, khususnya bidang advokasi, bisa juga menginisiasi gerakan. Atau melakukan kordinasi dengan Ketua LEM.

Posisi-posisi dan nilai lebih itu saya rasa bisa jadi persoalan kenapa Ketua DPM U belum juga terpilih. Atau jangan-jangan, nafsu serakah jabatanlah yang menjadi persoalan utama?

Kalau sudah seperti itu, saya ajukan opsi baru Pimpinan: LANGSUNG VOTING SAJA PIMPINAN, TAK USAH LAMA-LAMA!

2 komentar:

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.