Catatan & Puisi

Sidang Umum KM UII dan Perdebatan "Guru Bahasa Indonesia"


Catatan: Perkenalkan. Saya adalah mahasiswa jelatah yang malam minggu kemarin ingin melihat Sidang Umum KM UII, tapi sayangnya dewan-dewan mahasiswa yang begitu terhormat sampai ke langit 7 -pun yang begitu menggebu-gebu saat kampanye- ternyata tidak kuorum dan kemudian menelantarkan saya di SCC. Untung ada makanan gratis, alhasil saya makan terus pulang deh, lalu saya nonton Champions deh, hahaha)

Akhir-akhir ini, seperti yang kawan-kawan ketahui, kita sedang melakukan hajatan bersama tiap tahun. Dimana hajatan tersebut kita posisikan sebagai forum musyawarah tertinggi suatu organisasi besar mahasiswa bernama: Keluarga Mahasiswa UII. Forum tersebut kita sepakati bernama Sidang Umum KM UII yang nantinya akan menghasilkan Ketetapan SU KM UII.

Saya rasa tak perlu lah untuk menjelaskan secara detail apa isi dari Ketetapan SU KM UII tersebut, kawan-kawan pastinya lebih paham daripada saya, terlebih lagi bagi kawan-kawan Hukum yang tiap hari bercengkrama dengan pasal-pasal, aturan, tata hukum, dll.

Saya sendiri tidak begitu tertarik dalam membahas pasal-pasal dalam Peraturan Dasar KM UII yang selama ini kita debatkan bersama. Seperti contohnya delegatoris –mandataris, persoalan redaksi pasal, dll, yang bagi saya itu penting, tapi sekaligus juga tidak penting untuk ditulis disini.
Kenapa saya sebut penting? Karena tiap pasal dan aturan atau produk hukum dituntut untuk tidak membuat pemahaman yang berbeda (multitafsir). Pun, agar para pelaksana hukum tersebut (mahasiswa, lembaga kemahasiswaan) bisa sepemahaman. Kalau kata Bung Fuad (Ketua DPM U periode 2012-2013), “Kita ini harus Satu Frame!”.

Selanjutnya, kenapa menjadi tidak penting? Karena saya rasa kita semua terlalu terlena dengan pembahasan tersebut, terlalu asik berdebat soal “kata per kata”, terlalu asik berdialektika terkait penggunaan tata Bahasa, sehingga forum musyawarah yang “super-duper” tinggi tersebut menjadi forum yang saya sebut sebagai: Forum Perdebatan antar “Guru Bahasa Indonesia”. Dimana guru Bahasa itu adalah kita semua, aktivis mahasiswa UII yang memiliki daya intelektualitas yang, mengutip salah satu percakapan dalam film Toy Stories, “Menuju tak terbatas dan melampauinya”. (Kawan-kawan semua saya anjurkan untuk menonton film kartun itu, biar urat syarafnya -sehabis kita menunggu Peserta atau peninjau SU yang tak kunjung kuorum- kendor)

Ya, ya, ya, kita serius tapi santai ya. Saya tidak ingin menulis dengan gaya yang terlalu ilmiah bin saintifik. Anggaplah seolah-olah saya sedang berada di depan kawan-kawan semua dan kemudian menceritakan isi tulisan ini. Itu semua saya lakukan biar kita lebih, mengutip pernyataan kawan saya Arifin Agus Setiawan, “Intim beud dah”.   

Oke lanjut. Begini kawan-kawan yang berbahagia, saya resah ketika kawan-kawan terus melakukan perang urat syaraf terkait “tata Bahasa” tersebut, tanpa mempertimbangkan konsekuensi logis kedepan bagi KM UII soal perubahan atas “kata per kata tersebut”. Seperti halnya delegatoris-mandataris LEM U, saya rasa itu persoalan yang mana yang cocok saja. Pertanyaannya adalah apakah dengan dijadikan Mandataris, Ketua LEM U bersama fungsionarisnya bisa mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang dialami mahasiswa saat ini (mahasiswa apatis, kurang kritis, pragmatis, dll)? Atau, apakah LEM U bisa membuat suatu gerakan intelektual massa dalam mengawal isu-isu kerakyatan diluar sana? Saya rasa tidak demikian.

Maka dari pada itu, saya menganjurkan bagi kawan-kawan untuk menanggalkan diri sebagai “Guru Bahasa Indonesia” dan menjadi seorang, meminjam istilah Gramsci, “Intelektual Organik” dalam melakukan gerakan penyadaran kelas mahasiswa dimana mahasiswa UII saat ini ditindas secara sistemik dan terbelenggu dalam realiatas “intelektual” yang begitu ilusif (example, sibuk akan dunia akademiknya).

Saya rasa kawan-kawan aktivis mahasiswa lebih paham dari saya soal realitas kemahasiswaan UII akhir-akhir ini. Atau jangan-jangan, kawan-kawan aktivis mahasiswa sendiri yang justru terjebak dalam “ilusi intelektual” tersebut? Persoalan klasik tersebut saya rasa perlu dibedah secara seksama. Mungkin kawan-kawan bisa bermeditasi di gunung api purba Ngalenggeran (Muncaknya di hari-hari biasa, pasti sepi). Atau dengan cara kawan-kawan sendiri.

Peta Kekuatan Politik Legislatif  di tingkat Universitas
Agaknya menulis hal yang kekinian akan mengasyikan. Saya terinspirasi tulisan-tulisan di media masa menjelang Pemilu 2014 tahun lalu terkait kekuatan politik masing-masing partai dll. Lantas bagaimana dengan peta kekuatan politik legislative UII saat ini? Mari membahas!
Berbicara soal partai, memang di UII tidak mengadopsi sistem multi partai, tapi lebih kearah perwakilan dari masing-masing fakultas atau pada tataran Fakultas yaitu perwakilan masing-masing jurusan. Sebenarnya secara tidak langsung sudah ada berbagai kekuatan politik tersebut. Ketika membagi kekuatan politik itu dengan keterwakilan tiap fakultas, itu sudah bisa secara langsung ditebak. Tapi disini saya coba menjabarkan kekuatan-kekuatan politik versi saya dari pengamatan belaka.

Paling tidak dalam beberapa kali SU yang sudah dilakukan dan pernah saya ikuti, kubu-kubu disini terbagi menjadi: Kubu legislative yang merupakan kader murni organisasi internal ( HMJ, Mapala, dll) dan kubu legislative yang merupakan kader organisasi internal sekaligus juga kader organisasi eksternal. Untuk kubu yang kedua ini, sejauh pengamatan saya, diisi oleh kader-kader “gerakan eksternal bersejarah” bernama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Peta politik ini memang subjektifitas dari latar belakang dan pengalaman penulis belaka, maka dari itu kawan-kawan semua berhak menganalisisnya secara pribadi maupun secara organisasi. Saya siap menerima kritik atas pembacaan peta politik tersebut.

Dari pengalaman saya, Kubu 1 selalu vis a vis dengan kubu 2 (Ya iyalah, namanya juga kubu). Saya juga masih belum memiliki penjelasan  materialisme historis yang lengkap dari pertentangan akan 2 kubu ini, Paling tidak ada beberapa kondisi material (sebab) yang mengakibatkannya. Salah satu penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah: Kultur FTSP yang “anti” akan organisasi eksternal.

Saya rasa, dari perspektif saya sebagai mahasiswa FTSP, doktrin itu sangat terasa dan terus menerus direproduksi tiap tahun tanpa mencoba menganalisa kembali doktrin tersebut. Saya rasa bukti konkrit ke”anti-an” itu terwujud dalam kasus pengambilan plang HMI Komisariat FTSP oleh beberapa mahasiswa FTSP. (Sampai sekarang saya belum tahu hasilnya seperti apa dari konflik tersebut)
Dari perspektif HMI? Saya kurang tahu. Soal ini izinkan saya sedikit berspekulasi: Kader HMI juga anti, atau Bahasa halusnya, “waspada” terhadap mahasiswa FTSP.

Pada intinya, kedua kubu tersebut saling mewaspadai satu sama lainnya. Saya rasa beda pendapat tidak menjadi persoalan dalam berorganisasi, pun saling mewaspadai terhadap manuver masing-masing kubu juga tidak bermasalah. Akan tetapi, ini yang paling krusial dan menjadi pertanyaan, jangan-jangan pertikaian yang terjadi antara kedua kubu ini murni karena “anti” semata?

Pertanyaan itulah yang seharusnya kita jawab dengan hati-hati dan seksama. Saya meyakini bahwa ketika logika yang dibangun masing-masing kubu tersebut seperti itu, niscaya KM UII tinggal menunggu kapan nantinya ia dikubur. Namun, perlu dicamkan, pertikaian ini, atau perdebatan tersebut saya rasa tidak semata-mata tertuju pada kedua Kubu tersebut. Tetapi tertuju bagi semua elemen aktivis mahasiswa UII, seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada di UII.

Menyatukan Elemen Gerakan Mahasiswa UII
Saya rasa kita perlu menghilangkan kata “anti sesama lembaga kemahasiswaan” dan berfikir untuk masa depan KM UII. Perdebatan kita seharusnya lebih mengarah ketataran ideologis nan intelektualis, bukan perdebatan karena “anti” satu sama lain, ataupun perdebatan “Guru Bahasa Indonesia” seperti yang saya sebutkan di awal.

Saya menganjurkan kepada kawan-kawan yang selama ini berhadap-hadapan, berkubu-kubuan, untuk duduk bersama (tidak hanya pada saat SU ataupun undangan DPM U nantinya, atau segala urusan formil belaka). Banyak tempat ngopi dan nongkrong di Jogja ini bro/sis, manfaatkanlah! (atau tidak buat makrab. Catatan: seharusnya legislative U perwakilan FTSP bisa menginisiasi makrab tersebut)

Saya juga menganjurkan kepada kawan-kawan dari segala elemen lembaga, setelah SU nanti untuk melakukan pembacaan bersama terkait problem-problem klasik maupun new saat ini. Kita juga mencoba menganalisa persoalan sistemik yang membelenggu mahasiswa UII saat ini. DPM U ataupun LEM U bisa menjadi inisiator untuk ngopi bareng. Tak lupa pula, organisasi eksternal yang ada di UII diajak juga. Toh, mereka mahasiswa UII juga kan?

Saya rasa dengan duduk bersama kita tidak ada kesan saling menunggangi satu sama lainnya. Diskusi dan duduk bersama, meminjam istilah kawan saya, Novri Sihite (Kordinator GMNI FH UII), adalah “murni membawa semangat rasionalitas”.

Terakhir, meminjam judul tulisan Eko Prasetyo (Aktivis SMI) dalam bulletin Kokob Himmah –kalau judulnya tidak salah-, “Bangkitlah Kampus UII !”

Tabik. Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat !







14 komentar:

  1. Asiik.. Ini tulisan renyah yang menggigit dan mnggugah selera! mantaps masbro!

    BalasHapus
  2. Wooow.. Ada 2 kubu? Internal dan eksternal? Menarik broo.. Apa ada udang di balik badan organisasi eksternal sampai ngebet banget di SU KM UII? Bukan selayaknya SU KM UII ini dari dan untuk mahasiswa UII? Terlepas dia mahasiswa UII atau bukan ya seharusnya ketika berpikir untuk KM UII ya monggo dilepas embel embel eksternal nya. Meskipun sejarah menulis HMI lahir dan tumbuh di UII. Terus njuk ngopo? Hehehe.. Anyway tulisan yang manis tur nyereti..

    BalasHapus
  3. Berharap tulisan ringan2 nakal gini ada di uii eh akhirnya datang juga.

    Btw, kayaknya biar gak selek setiap sebelom su perlu diadain outbond dulu. Biar kompak. Jadi pesertanya gak asal njeplak dan anti2an. Kalo kata iqbal semalam, "Su Uii itu tempatnya orang goblok, ngomongin hal2 goblok, tapi kok ga ada yg ketawa" hahaha

    Ditunggu post2 lanjutnya bro ;D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wkwkw... yoi masbro... sampean nulis opini juga,, yg lebih menggelitik..tapi ttap kritis.. hihihi

      Hapus
  4. Cocok bero... sudah selayaknya ada forum yang untuk berdialog antara dua kubu tersebut diatas. Apalagi saat ini UII selalu dikaitkan dgn HMI kan kasian mahasiswa yang kontra dgn HMI. Ada yg wawancara kerja karena lulusan UII ditanya kader HMI atau bukan jawabnya iya padahal tidak akhirnya ketahuan bohong kan kasian. Semoga dengan dialog pernyataan diatas bisa terjawab dan gak ada kubu lagi...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harus ada memang yg menginisiasi,,, ak rasa mksud tulisan ini juga demikian.. hha

      Hapus
  5. Tulisan satire yang menggelitik dengan bahasa kekinian ala-ala mojok :D, budaya menulis yang harus ditularkan kepada mahasiswa lain agar bisa kritis namun tidak pragmatis.

    Can't agree more with you untuk tulisannya. Organisasi internal berjalan lambat, minim kaderisasi tanpa arah dan konsep yang jelas kecuali sibuk pada tataran kepanitiaan (penyambutan mahasiswa baru dan turnamen olahraga). Sementara itu sebagian mahasiswa lain yang cukup terbuka pikirannya (melalui diskusi dengan mentor di organisasi eksternal) memanfaatkan peluang ini untuk bisa lebih eksis lagi menyebarkan ideologinya di dalam kampus. Jika sejenak mengesampingkan ego golongan, tentu KM UII bisa lebih memberikan dampak positif terhadap pergerakan mahasiswa.

    Izin bookmark, ditunggu lagi tulisan yang lainnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hha.. nuwun mas awal,, dari dulu ak ingin skali berdiskusi dgn mas soal lingkungan maupun organisasi..

      Hapus
  6. kok bisa sampe dikata "anti"? pengambilan plang bisa jadi bukan karna "anti" broottt hahaha.. berpikir positif aja laah~ terus HMI itu organisasi besar ga cuma ada di UII, jadi kalo HMI sampe "anti-anti" kaya yang dibilang itu kaya nya ga mungkin deh.. kayak nya ga penting juga kalo organisasi besar sampe "anti" sama internal kampus -_-

    BalasHapus

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.