Catatan & Puisi

Dari Penegak Hukum sampai Keserakahan

Klik gambar untuk sumber

Entah ada cobaan atau entahlah, beberapa hari ini aku tidak bisa menulis di blog. Ada saja halangan seperti wi-fi kampus mati, paket data HP udah habis, pulsa yang dulunya 30ribu-dan masih bisa jika membeli paket data lagi-seketika sirna karena disedot provider karena masa paket data sudah lewat. Belum lagi kemalasan yang menghantui.

Saat ini aku bingung, mau menulis apa. Menulis tentang kejadian-kejadian selama beberapa hari ini? Ah, kepanjangan nanti nulisnya. Puisi? Ah, tidak punya inspirasi. Bingung mau men-satire-kan apa lagi. Mungkin coba aku ingat-ingat lagi apa yang sudah aku lakukan beberapa hari ini. Hmmmmm...

Oh ya, lebih enak ketika membicarakan tentang diskusi LPM Solid kemarin malam. Diskusi dengan tema "Sikap Penegak Hukum Yang Terjerat Kasus Hukum di Negara Hukum" ini dipantik oleh Bung Rizal-Magang 2014 LPM Solid. Akhir-akhir ini memang timbul rasa ketidakpercayaan di dalam diri masyarakat kepada penegak-penegak hukum di Indonesia.

Setelah dipantik, salah seorang magang juga, namanya Suko, bertanya kepada forum, "Apakah masyarakat bisa juga disebut sebagai penegak hukum?"

Teman-temanku yang lain menjawab tidak. Alasannya adalah terkait wewenang penegak hukum yang hanya dipunyai oleh mereka. Sedangkan masyarakat tidak memiliki wewenang penegak hukum seperti memutuskan perkara, penghakiman dll.

Aku sendiri 90 derajat dibanding jawaban teman-temanku tersebut. Aku mencoba menganalisisnya dari kata perkata soal "penegak hukum tersebut." Dari proses analisa tersebut, aku berkesimpulan- diluar konteks wewenang penegak hukum seperti polisi, hakim dll tersebut- bahwa masyarakat Indonesia bisa ikut menjadi penegak hukum tersebut. Alasannya karena dalam konteks menegakkan hukum, masyarakat sebagai konstituen negara perlu untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap hukum itu sendiri. Disinilah argumen palang mendasar dariku yang mencoba menafsirkan kata penegak hukum itu dalam arti yang tidak kaku.

Masyarakat, dengan kelompok-kelompoknya, wajib menjaga dan terus memantau hukum-hukum yang telah dibuat oleh penguasa. Soalnya begini, sudah barang tentunya produk-produk hukum tersebut bisa diutak-atik sesuka hati sang penguasa demi keuntungan pribadi. Lihat saja kasus pabrik besi di Kulon Progo. Dibalik penyusunan Perda tersebut, ada kecatatan proses pelegalan dimana pasal yang sudah diparipurnakan dalam DPR DIY bisa bertambah. Aku sendiri lupa pasal siluman tersebut. Yang jelas begini, bagaimana bisa dalam satu daerah tertentu bisa difokuskan untuk menjadi daerah pertanian, daerah konservasi penyu, daerah pertambangan dan daerah xxx (aku lupa).

Setelah ditelisik, ternyata ada kepentingan dibalik pasal siluman tersebut. Kepentingan tersebut datang dari ranah Kraton, dimana salah seorang keluarga dekat Kesultanan Yogyakarta ikut menanam saham di pabrik pasir besi tersebut. Belum lagi kisruh APBD DKI Jakarta dan permasalahan-permasalahan pasal "siluman" lainnya.

Perdebatan filosofis terkait definisi penegak hukum pun mencair. Isu lain dilontarkan terkait hubungan partai politik dengan beberapa pimpinan lembaga penegak hukum. Disini terlihat jelas Parpol menjadi biang keroknya atas beberapa permasalahan politik di Indonesia. Masing-masing parpol, dengan mengatasnamakan rakyat, selalu saja terjebak di arus keserekahan. Lobi-lobi politik dilancarkan sebagai upaya menancapkan kekuasaannya di lembaga penegak hukum dan bisa jadi dengan harapan kebal dari hukum dikarenakan kongkalikong dengan penegak hukum.

Demokrasi kita berjalan stagnan dan terkesan formal saja-dengan adanya tiga pilar demokrasi yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Apalah daya, mental-mental demokratik ditubuh parlemen sudah diracuni dengan nafsu merebut kekuasaan. Demokrasi kita menjadi bumerang sehingga menggoyang stabilisasti politik kita.

3 pilar demokrasi tersebut bahkan-bisa jadi-kongkalikong untuk meloloskan dan menerapkan maupun melaksanakan pasal-pasal "siluman" tersebut.  Dengan dalih saling mengontrol pun, lembaga-lembaga tersebut saling perang. Semuanya, menurutku, adalah akibat dari keserakahan yang menjadi kebiasaan manusia.

Apakah benar semua permasalahan didunia ini akibat keserakahan manusia?

Lantas apakah kita perlu menghapuskan keserakahan manusia tersebut? Agar tercipta dunia yang ideal dimata seluruh umat manusia?

2 komentar:

  1. Banyak kata 'tersebut' ya. :D

    Btw, ada benernya jugak sih. Beberapa masalah ada akibat keserakahan manusia. Contohnya aja ilegal logging. Kalok diterusin gimana manusia bisa hidup, ngga ada penyedia oksigen. Dan masalah-masalah laennya.

    BalasHapus

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.