http://static.giantbomb.com/uploads/scale_small/0/4524/474836-world_religion2.gif |
Nah, kita perlu menganalisis/menelaah pendapat "Agama Impor" itu secara linguistik, atau secara bahasa dan pemaknaannya. Kata-per kata.
Agama, menurut KBBI, adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya
Kalo Impor, seperti yang kita ketahui, definisi import itu adalah proses transportasi barang dari suatu negara ke negara lain. Dari KBBi, impor adalah pemasukan barang dsb dr luar negeri. intinya, proses memasukan komoditas luar ke dalam negeri. Intinya adalah pada komoditas.
Sehingga ketika kita mendefinisikan barang dari luar negeri yang masuk keindonesia, kita bisa mengatakan itu adalah barang/komoditas impor. Baju impor, tas impor, Parfurm impor dll.
Nah, terkait pendapat teman saya, apakah kita bisa menganggap mayoritas agama di Indonesia ini sebagai Agama Impor?
Terkait masalah agama mayoritas di Indonesia, kita memang bisa melihat bahwa agama tersebut tidak berasal dari Indonesia (bukan agama masyarakat Indonesia secara asli). Agama tersebu dibawa dari negeri timur sana, dan dibawa oleh saudagar-saudagar "timur" sana.
Tetapi, melihat definisi impor yang cenderung lebih kearah komoditas, apakah agama sendiri adalah suatu komoditas/barang?
Menurut Wikipedia, Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama
Nah ketika kita mendapatkan definisi komoditas seperti itu, secara pasti kita bisa berpendapat bahwa agama bukanlah suatu komoditas.barang, karena agama adalah sesuatu yang bukan benda nyata.
Secara Impor, mungkin agak salah ketika kita memakai kata impor, soalnya impor cenderung berorientasi kepada komoditas,,
Nah bagaimana kita mendefinisikan secara tepat agama seperti Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Katolik yang masuk ke Indonesia?
Apakah "Agama Bukan Asli Indonesia?", "Agama Asing?", "Agama Timur", "Agama dari Luar Negeri?"
...menurut saya, apa saja yang beasal bukan dari diri kita sendiri (bangsa Indonesia) bisa saya katakan impor. Lagu, Music, Tatanan Sosial, Hukum, Beradaban... dan lain lain...
BalasHapusMaaf bila menyinggung. Terima Kasih share nya